Manfaatkan Perkembangan Teknologi, Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Tangani Perkara Perdata dan Perkara Pidana Secara Elektronik

Perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih dan modern telah memberikan dampak positif terhadap proses kerja manusia, termasuk dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan di pengadilan.

Jika sebelumnya pengadministrasian perkara di pengadilan dilaksanakan secara manual serta memakan waktu lama dan biaya tinggi, maka penggunaan teknologi informasi tentu akan mempercepat, mempermudah dan mempermurah biaya pengadministrasian sebuah perkara.

Hal ini juga selaras dengan amanat cetak biru (blue print) Pembaharuan Peradilan tahun 2010-2035, bahwa salah satu indikator peradilan yang ideal adalah peradilan yang modern berbasis teknologi informasi terpadu.

Berkaitan dengan itu, Pagi ini, Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B menggelar sosialisasi penanganan perkara perdata dan perkara pidana secara elektronik. Kegiatan ini dihadiri Bupati Sumbawa yang diwakili Sekretaris daerah kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM., Wakil Ketua DPRD, serta para anggota Forkopimda.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Sumbawa Besar atas inisiasi mendekatkan pelayanan publik melalui aplikasi elektronik. hal ini disebut dapat menjadi pemacu semangat bagi Pengadilan Negeri Sumbawa Besar untuk terus berbenah menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.