Kabupaten Sumbawa Ditetapkan Sebagai Wilayah Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah.,menghadiri acara Penandatanganan Mou Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Sumbawa Dengan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia, Rabu (15/6) di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, dihadiri Kepala Biro Keuangan Kementerian, Kelautan Dan Perikanan Ri, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengaawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sumbawa Beserta Para OPD Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan salah satu potensi sumber daya yang kita miliki di sektor kelautan yaitu teluk saleh yang menyimpan beraneka ragam sumber daya hayati, dimana di perairan ini, sebagian besar nelayan tradisional bagian utara sumbawa melakukan penangkapan ikan. sehingga ketergantungan masyarakat pesisir sangat tinggi terhadap kondisi lingkungan perairan teluk saleh sehingga dalam empat tahun terakhir ini, conservation international juga telah melakukan program konservasi hiu paus melalui kegiatan penandaan satelit pada 10 ekor individu dan mendata 58 ekor hiu paus di teluk saleh. hasil penelitian ini menjadi penting sebagai temuan habitat baru hiu paus di indonesia dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang perikanan.
Selanjutnya, Pemda mewakili masyarakat Sumbawa khususnya masyarakat nelayan, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas ditetapkannya Kabupaten Sumbawa sebagai wilayah kerja pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. kami berharap dengan berdirinya kantor pengawas PSDKP di sumbawa, sumbawa akan bebas dari destructive fishing (penangkapan ikan dengan cara merusak). Ujarnya
Dalam kesempatannya, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Ir. Suharta, M.Si., mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal PSDKP berupa hibah lahan, sehingga tidak diperlukan proses panjang bahkan kurang dari 3 bulan proses ini dapat diselesaikan dengan baik dan ini merupakan proses hibah tercepat yang pernah kami proses serta hal ini juga merupakan bukti konkrit sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengamankan sumber daya kelautan dan perikanan. Sehingga KKP memiliki komitmen yang kuat untuk memulihkan kesehatan laut dan mempercepat ekonomi laut yang berkelanjutan dengan mengembangkan tiga pilar utama ekonomi biru, yaitu ekologi, ekonomi, dan faktor sosial. Ucapnya
Selanjutnya, untuk mencapai keberhasilan program terobosan tersebut, peran Ditjen PSDKP sangat penting. Bapak Menteri KP meminta “pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan harus menjadi benteng dalam mengawal seluruh terobosan kementerian kelautan dan perikanan”, serta perlunya dukungan Pemda Kab. Sumbawa sangat penting agar seluruh program tersebut dapat terlaksana dengan baik tentunya pada peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Tutupnya
Akhir acara, Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah terima oleh Bupati Sumbawa Dan Kepala Biro Keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan disaksikan Sekretaris Ditjen Pengawan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.