BUPATI SUMBAWA, DRS. H. MAHMUD ABDULLAH, KUKUHKAN 11 ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN SUMBAWA PERIODE 2023-2028

Bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menghadiri acara Pengukuhan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa periode 2023-2028, Rabu (1/3).

Turut hadir Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sumbawa, Kepala Perangkat Daerah Kab. Sumbawa, dan para Unsur Pengawas Sekolah.

Kadis Dikbud Kab.Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., dalam laporanya menyampaikan dari 11 anggota yang terpilih menjadi Anggota Dewan Pendidikan Kab. Sumbawa ini telah mengikuti proses seleksi yang diikuti sebanyak 15 orang pelamar. Selanjutnya, kami menyambut baik dan selamat kepada anggota yang terpilih, semoga dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk memajukan dunia Pendidikan di Kabupaten Sumbawa.

Dengan ini, harapannya di tahun ajaran 2023/2024 ini, kami akan menerapkan Full Day School agar durasi waktu yang berlangsung di sekolah lebih panjang dan para guru lebih banyak waktu untuk menerapakan atau menanamkan pendidikan karakter kepada seluruh para pelajar.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan kepada segenap anggota dewan pendidikan Kabupaten Sumbawa yang baru saja dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 348 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pendidikan periode 2023 - 2028. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk memajukan pendidikan di tana’ samawa, dalam upaya kita bersama mewujudkan sumbawa gemilang yang berkeadaban, lanjut

selamat bertugas mengemban amanah yang mulia ini, memajukan dunia pendidikan kita di daerah, sebagai implementasi tanggung jawab dan peran aktif kita seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sumbawa dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

Untuk itu, Bupati mengatakan kepada para anggota dewan pendidikan yang dikukuhkan pada hari ini bisa menghasilkan gagasan yang mumpuni, dalam rangka mewujudkan generasi emas yang cerdas sebagai implementasi dari visi besar, “sumbawa gemilang yang berkeadaban”.

Harapanya, juga kepada dewan pendidikan dapat menjadi mitra pendukung dan kontrol bagi pemerintah daerah khususnya dalam bidang pendidikan. Beliau tidak menginginkan ada anggota dewan pendidikan Kabupaten Sumbawa yang melakukan kegiatan “bisnis pendidikan” seperti menjual bahan ajar/perangkat ajar ataupun memungut biaya bimbingan belajar. Pelanggaran terhadap larangan tersebut dikenai sanksi administrasi berupa teguran tertulis oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya,” tegas Bupati