Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menghadiri kegiatan Sosialisasi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri, yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa serta Ikatan Keluarga Pekerja Purna Migran Indonesia (IKP2MI) Sumbawa, pagi tadi, di Aula Hotel Sernu Raya Sumbawa Besar.
Sosialisasi juga dihadiri, Kepala BP2MI yang diwakili Deputi Perlindungan dan Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik, Drs. Lasro Simbolon, MA., Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya, SH., M.KN., Anggota Komisi IV DPR RI, H. Muhammad Syafruddin, ST. MM., para Direktur di BP2MI, Kepala Bagian Kesekretariatan Komite III DPD RI, Anggota DPRD, Anggota Forkopimda, Kadis Nakertrans NTB, Kepala UPT BP2MI Mataram, Pimpinan OPD, dan Ketua Dewan Pembina IKP2MI Sumbawa Boris Syaifullah, serta para Purna PMI dan CPMI Kabupaten Sumbawa.
Bupati dikesempatan tersebut, sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi, seraya berharap para calon pekerja migran di Kabupaten Sumbawa teredukasi menjadi PMI melalui prosedur yang seharusnya, dan nantinya dapat mengelola keuangannya secara berkelanjutan. Sehingga pengaruh yang diberikan PMI dengan remitennya, dapat menjadi penggerak bagi perekonomian daerah ke arah yang lebih baik, ujarnya.
Berdasarkan data Sisko TKLN BP2MI, ungkap Bupati, sejak tahun 2007 hingga 2021, data PMI Kabupaten Sumbawa sebesar 34.276 orang. Ini sama dengan 14% dari angkatan kerja, yang tersebar di beberapa negara seperti, Saudi Arabia, Hongkong, Uni Emirat Arab, Malaysia, Oman, dan beberapa negara lainnya, dengan jabatan paling banyak yaitu sebagai housemaid dan caregiver, sebutnya.
Dikatakan, penguatan perlindungan PMI di Kabupaten Sumbawa, telah ditekankan pada proses sebelum penempatan CPMI melalui peningkatan peran desa, yang juga telah bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pembentukan Desa Migran Produktif (Desmigratif). Sejauh ini, baru ada 4 desa di Kabupaten Sumbawa yang telah ditetapkan sebagai desmigratif sejak tahun 2018, dan kedepan semua desa di Kabupaten Sumbawa dapat menjadi desmigratif, imbuhnya.
InsyaAllah tahun ini, sedang dipersiapkan revisi dan penggantian Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015, tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri, karena sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, jelasnya. Di penghujung sambutan, Bupati berharap melalui Kepala BP2MI, agar LLK Kabupaten Sumbawa dapat ditingkatkan kelasnya, untuk menunjang kualitas dan edukasi calon pekerja migran Sumbawa.
Sementara Deputi Perlindungan dan Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, mengatakan bahwa, pekerja migran Indonesia yang ada diluar negeri berjumlah kurang lebih 9 juta orang. Sekitar 4,3 juta melalui jalur resmi yang tercatat negara, sementara sebagian kecil dari 4,7 juta melalui jalur mandiri, dan sisanya berangkat secara tidak prosedural atau ilegal, ucapnya.
Provinsi NTB, Deputi, merupakan daerah pengirim PMI terbesar ke empat di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dihadapan para peserta sosialisasi, Drs. Lasro Simbolon berharap, jangan ada lagi PMI asal Kabupaten Sumbawa yang berangkat ke luar negeri melalui jalur non prosedural, baik melalui calo atau tekong yang nantinya pasti akan bermasalah. Namun bagaimanapun, negara selalu hadir untuk menjaga PMI kita dari ujung rambut hingga ujung kaki, dan ini semua harus ada kerjasama dan sinergi semua pihak”, harapnya.