Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah meluncurkan secara resmi program Salam Gera (Sapa Malam Gemilang yang Berkeadaban) di Kantor Kecamatan Moyo Hilir, selasa sore ini (26/4). Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd., Sekda Sumbawa, serta para Kepala OPD.
Program Salam Gera merupakan integrasi pelayanan administrasi secara terpadu di tingkat kecamatan dan Pemerintah Desa Se-Kecamatan Moyo Hilir.
Langkah baik Pemerintah Kecamatan Moyo Hilir ini diapresiasi Bupati Sumbawa. Inovasi pelayanan ini, menurut Bupati, akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan beberapa dokumen sekaligus dalam sekali pengajuan. "Inilah sesungguhnya yang saya sebut sebagai layanan yang membahagiakan rakyat, yaitu layanan yang efektif, efisien, dan gratis". Ujar Bupati.
Bupati berharap semua Camat dan Kepala Desa untuk terus berinovasi dan melakukan berbagai upaya untuk mengkolaborasikan sistem penjangkauan dan juga sistem pemanfaatan dokumen adminduk. "Selain meningkatkan perluasan akses kepemilikan dokumen adminduk, pada saat yang sama dokumen tersebut harus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengakses berbagai program pembangunan, termasuk program bantuan sosial" tegasnya.
Tepat pada 1 tahun masa pemerintahannya bersama Wakil Bupati Dewi Noviany hari ini, H.Mo' berharap 10 program unggulan yang telah dicanangkannya dapat segera terwujud. Karena itu, Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan saling menguatkan agar berbagai persoalan di daerah ini terentaskan.
Sementara itu, Camat Moyo Hilir, Deden Fitriadi, dalam laporannya menyebutkan program Salam Gera dicanangkan untuk mengakomodir masyarakat yang tidak dapat melakukan pengurusan dokumen adminduk pada jam normal. Ia menjelaskan, pelayanan akan dilaksanakan satu kali setiap bulannya pada pukul 17.00 - 18.00, dan dilanjutkan kembali pada pukul 19.00 hingga pukul 22.00 malam.
Lebih lanjut dijelaskan Deden, pelayanan masyarakat pada Salam Gera akan didukung beberapa perangkat daerah seperti Dinas Dukcapil untuk pelayanan dan percetakan KTP dan KIA, Bapenda untuk pelayanan perpajakan, dan DPMPTSP untuk pelayanan perijinan.