Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menghadiri Rapat Paripurna Keempat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Abdul Rafiq, SH, Jum’at, (26/11) di Ruang Sidang Utama Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.
Paripurna kali ini, beragendakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Persetujuan/Penetapan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.
Di kesempatan itu, Bupati Sumbawa menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Disampaikan meskipun Racangan Perda APBD Tahun Anggaran 2022 ini masih diwarnai oleh suasana pandemi covid-19, menurunnya fleksibilitas pengalokasian anggaran belanja daerah dan kewajiban pengalokasian gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang cukup besar, Pemerintah Daerah tetap berupaya seoptimal mungkin mengawal terpenuhinya belanja-belanja mandatori sesuai ketentuan perundang-undangan.
Demikian pula pengalokasian belanja-belanja prioritas seperti 10 program unggulan, belanja pokok-pokok pikiran DPRD dan belanja-belanja urusan SKPD, masih dapat dialokasikan meskipun dalam jumlah yang relatif lebih kecil dibandingkan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang disepakati sebelumnya.
Bupati merasa bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini. Harapannya, pelaksanaan akan lebih cepat sehingga berdampak positif bagi kepentingan masyarakat. “Melalui forum paripurna DPRD yang terhormat ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat disertai harapan kiranya dapat kita pertahankan pada agenda-agenda pembahasan anggaran berikutnya.” Ujarnya
Bupati mengungkapkan, perbedaan pendapat, kritik dan saran dari Fraksi-fraksi Dewan yang berkembang dalam proses pembahasan merupakan dinamika yang dimaknai sebagai upaya dalam menjalankan fungsinya bagi kemajuan pembangunan daerah.
Untuk itu, pendapat dan saran yang disampaikan melalui laporan Badan Anggaran Dewan akan menjadi masukan bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran.
“Ada banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan, banyak pula pandangan yang muncul dalam setiap aspek pembahasan, namun ketika keputusan telah diambil, kita semua berjiwa besar menerima keputusan tersebut. Inilah sesungguhnya inti semangat demokrasi yang dilandasi nilai-nilai religiusitas yang menjadi pondasi penyelenggaraan pembangunan daerah”. Jelasnya
Diakhir penjelasannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Pimpinan dan segenap Anggota DPRD, Pimpinan dan Staf Perangkat Daerah, dan semua pihak yang telah bersinergi sehingga proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 berjalan hingga tahapan Paripurna keempat.