Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., menghadiri Talkshow Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Gesi yang Berketahanan Iklim, di Aula Sumbawa Grand Hotel, Senin (20/03).
Turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa, Operation Directur PLAN Internasional Indonesia.
Pada kesempatan ini, Operation Directur PLAN Internasional Indonesia, Stevanus Ariawan, mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang hari ini telah mendeklarasikan sebagai Kabupaten STBM 5 Pilar, melalui implementasi STBM yang Berkesetaraan Gender dan Inklusi (STBM GESI) sejak tahun 2018.
Dalam 2 tahun ke depan hingga 2024, Plan Indonesia (atas support dari Pemerintah Australia) akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan stakeholder terkait dalam mengimplementasikan STBM GESI yang Berketahanan Iklim.
Proyek ini berupaya mendorong Kebijakan STBM GESI yang Berketahanan Iklim, termasuk mendorong sanitasi aman, Memperkuat fungsi Forum Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu, Memastikan keterlibatan anak, perempuan dan penyandang disabilitas dalam forum perubahan iklim, dan proses pengambilan keputusan di tingkat Kabupaten dan Kota terkait layanan air dan sanitasi inklusif yang berketahanan iklim.
Kemudian, Wabup dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada yayasan plan internasional indonesia yang telah mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanaan sanitasi yang inklusif melalui program STBM GESI.
Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Seluruh implementasi dan intervensi untuk menuntaskan 5 pilar STBM pada dasarnya berfokus pada perubahan perilaku masyarakat dan kegiatan-kegiatan membangun komitmen, kesadaran serta tanggung jawab berbagai elemen masyarakat perlu terus digalakkan, karena menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan penetasan 5 pilar tersebut.
Peraturan bupati sumbawa nomor 36 tahun 2001 tentang penyelenggaraan stbm berkesetaraan gender dan inklusi sosial. Peraturan ini dimaksudkan sebagai pedoman pelibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan perubahan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter guna mendapatkan akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak.
Dengan diterbitkannya perbup stbm Desi ini Diharapkan seluruh komponen pemerintah maupun masyarakat dapat terlibat secara aktif untuk memastikan bahwa semua program atau kegiatan stbm gizi dapat menjangkau semua kelompok terutama kaum perempuan penyandang disabilitas, masyarakat miskin, anak-anak dan lanjut usia, sebagaimana dihajatkan dalam perbup ini.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui dinas terkait Puskesmas kepala desa Lurah dan lembaga-lembaga mitra terus melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang urgensi sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.