Kabupaten Sumbawa resmi dideklarasikan sebagai Kabupaten STBM setelah dinilai berhasil mengimplementasikan 5 pilar STBM dalam kehidupan masyarakatnya. Acara deklarasi tersebut berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin 20 Maret 2023.
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah mengaku sangat bersyukur atas capaian prestasi pembangunan daerah Kabupaten Sumbawa dalam upaya menuntaskan 5 pilar STBM yang berkelanjutan, dengan hasil verifikasi baik pada pilar 1, pilar 2, pilar 3 serta pilar 4 dan 5 STBM.
Capaian ini, kata Bupati, tidak terlepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sumbawa, peran kecamatan, desa, kelurahan, bersama seluruh kelompok kerja STBM, UPT di kecamatan, sanitarian, lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan serta dukungan dan perhatian dari mitra kerja pemerintah daerah yaitu Yayasan Plan Internasional Indonesia Kabupaten Sumbawa.
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan sejak tahun 2019 lalu, Pemkab Sumbawa telah menyusun roadmap penuntasan target STBM di Kabupaten Sumbawa, dan di tahun 2023 ini target-target tersebut telah terlaksana dengan baik, mulai dari verifikasi kabupaten ODF, pemicuan dan monev STBM bagi penyandang disabilitas, penguatan dasawisma untuk percepatan target STBM, pemicuan dan monev STBM MKM di sekolah-sekolah, monev STBM berkala oleh tim STBM kecamatan, desa dan kelurahan serta pokja STBM, penyusunan Peraturan Bupati Sumbawa nomor 36 tahun 2021 tentang penyelenggaraan STBM GESI, penyusunan Surat Edaran Bupati tentang percepatan Kabupaten STBM, serta verifikasi kabupaten STBM.
Selanjutnya, Bupati menyebut implementasi deklarasi ini nantinya akan didukung sepenuhnya dengan komitmen anggaran baik dari APBD, APBDes maupun sumber-sumber lain untuk memantapkan implementasi 5 pilar STBM secara berkelanjutan. “Dengan demikian, perilaku hidup bersih dan sehat itu dapat menjadi budaya serta kebiasaan yang melekat pada keseharian masyarakat Kabupaten Sumbawa.” Harap Bupati.