Pemkab dan Pemilik Lahan Sepakati Bentuk Ganti Rugi, Pembangunan Sport Center di Samota Segera Terwujud

Rencana Pemkab Sumbawa untuk menjadikan Kawasan Samota sebagai pusat sarana dan prasarana olahraga (sport center) terus menunjukkan progres yang baik.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, mengatakan, sport center tersebut akan dibangun di atas 16 bidang lahan seluas hampir 70 hektar, yang lokasinya persis di sekitaran Sirkuit Samota. Pembangunan sarana dan prasarana olahraga ini nantinya diharapkan dapat menjawab pemenuhan   kebutuhan   masyarakat   dan wisatawan   dan dalam jangka panjang dapat  menjadi landmark baru bagi Kabupaten Sumbawa.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Musyawarah mengenai penetapan bentuk ganti rugi yang akan diberikan Pemkab Sumbawa kepada para pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan sport center, Kamis 9 Februari 2023. Musyawarah yang digelar di Ruang Rapat H. Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa ini juga diikuti Wakil Bupati Sumbawa, Sekda, Tim Appraisal Independen, Tim Pelaksana Pengadaan Tanah, dan para pemilik lahan.

Bupati bersyukur setiap tahapan untuk mewujudkan pembangunan sport center ini berjalan dengan baik sesuai harapan, terlebih pada musyawarah tersebut, Pemkab Sumbawa dan para pemilik lahan telah bersepakat untuk menetapkan bentuk ganti rugi berupa uang.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati bahwa seluruh proses penentuan bentuk dan besaran ganti rugi telah dilaksnakan secara transparan dan professional oleh Tim Appraisal selaku tim independen yang bertugas untuk menilai harga tanah yang pantas dan wajar bagi masyarakat yang tanahnya terkena buat pembangunan fasilitas umum oleh pemerintah.

“Penilaian telah dilaksanakan secara transparan dan professional oleh Tim Appraisal dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tanah seperti lokasi, akses, prospek penggunaan, serta legalitas lahan.” Ungkap Bupati.

Untuk itu, Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak dan masyarakat, sehingga setiap tahapan dan proses pengadaan tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Dukungan seluruh masyarakat, baik yang terkena dampak secara langsung maupun tidak langsung sangat diharapkan untuk memperlancar proses pengadaan tanah untuk sport center di Kawasan Samota.” Tutup Bupati.