Jelang Lebaran, Bupati Sumbawa Berikan Insentif bagi Guru Ngaji, Imam/Marbot dan Penyuluh Agama

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menyerahkan insentif bagi Guru Ngaji, Imam dan Marbot Mesjid Besar Kecamatan serta Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kabupaten Sumbawa, Rabu (27/4) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Sebanyak 75 orang perwakilan dari 330 Guru Ngaji, 52 Imam/Marbot Mesjid Besar Kecamatan, 33 Pengurus Mesjid Agung Nurul uda, serta 76 Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kabupaten Sumbawa hadir di Aula Lantai III untuk menerima secara simbolis insentif tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menyebutkan, pemberian insentif bagi Guru Ngaji, Imam/Marbot dan Penyuluh Agama merupakan komitmennya sejak dulu karena melihat kondisi para Guru Ngaji, Imam/Marbot serta Penyuluh Agama kurang mendapat perhatian. Disebutkan Bupati, pemberian insentif ini merupakan salah satu dari 10 program unggulan H. Mo – Novi, dan Ia merasa bersyukur dalam setahun masa kepemimpinannya dapat merealisasikan program tersebut bagi masyarakat. “Saya merasa bersyukur di tahun pertama pemerintahan H. Mo – Novi, pemberian insentif ini dapat Kami realisasikan, dan Insya Allah secara bertahap akan Kami tambah jumlahnya sesuai kemampuan keuangan daerah”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sumbawa, Drs. Hasanuddin dalam laporannya menyebutkan, insentif tahun anggaran 2022 ini diberikan kepada 330 Guru Ngaji se-Kabupaten Sumbawa dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 594.000.000,-. Selanjutnya untuk Imam/Marbot Mesjid Besar Kecamatan diberikan kepada 52 orang dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 93.600.000,-. Untuk Penyuluh Agama Islam Non PNS diberikan kepada 76 orang dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 136.800.000,-. Sedangkan untuk Pengurus Mesjid Agung Nurul Huda Sumbawa Besar diberikan kepada 33 orang dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 90.000.000,-. Sehingga total jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pemberian insentif bagi Guru Ngaji, Imam/Marbot dan Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kabupaten Sumbawa dalam tahun anggaran 2022 ini sebesar Rp. 914.400.000,-. Disebutkan Hasanuddin, pemberian insentif yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu implementasi dari 10 program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, yaitu Pemberian Insentif bagi Guru Ngaji, Petugas Ibadah, RT/RW, Linmas dan Petugas Posyandu.